radimel 2

ads2

Saturday 29 November 2014

Masalah dalam penambangan dan solusinya 2 - dokumen tambang

Pada kesempatan ini kami akan membahas tentang pengurusan dokumen tambang yang terkadang rumit dan memakan waktu yang cukup lama. Tentu saja dengan pengurusan laporan / dokumen yang berlarut – larut akan menyebabkan terhambatnya kegiatan penambangan sehingga melenceng dari jadwal yang seharusnya
Pengurusan dokumen yang rumit dan memakan waktu dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti :
1.       Pihak ke tiga yang diberikan tanggung jawab dalam menyusun dokumen tidak menggunakan tenaga ahli yang sesuai ( menggunakan tenaga ahli yang tidak memiliki basic keilmuan tambang )
2.       Pihak penyusun dokumen tidak mempunyai tenaga ahli yang diperlukan sehingga diperlukan waktu yang lebih lama karena diperlukan koordinasi terlebih dahulu dalam pencarian tenaga ahli yang sesuai
3.       Penyusunan dokumen tidak mengacu pada aturan dasar yang dikeluarkan oleh pemerintah
4.       Tidak adanya kontak person di lingkungan instansi yang terkait sehingga penjadwalan dalam pengajuan dan presentasi setelah pengajuan tidak bisa dipantau sehingga bisa memakan waktu yang cukup lama
5.       Dalam penyusunan dokumen reklamasi (RKTTL dll) perusahan tambang tidak memiliki rencana penambangan sehingga penambangan dilakukan secara tidak sistematis akibatnya akan kesulitan dalam menentukan tahapan dalam penataan lahannya
6.       Tidak tersedianya dokumen-dokumen pendukung untuk penyusunan laporan

Ke enam hal tersebut diatas adalah hal yang paling umum terjadi dalam penyusunan laporan karena itulah sebaiknya ada beberapa hal yang dapat dilakukan / dipertimbangkan oleh pihak perusahaan untuk meminimalkan hal tersebut, seperti hal berikut ini:
1.       Sebaiknya perusahaan sebelum melakukan kontrak terlebih dahulu mengetahui siapa saja tenaga ahli yang akan menyusun dokumen tersebut baik melalui pengajuan proposal dan dengan presentasi tenaga ahli sebelum kontrak
2.       Sebaiknya sebelum pengajuan perusahaan tambang sebaiknya mendapatkan salinan laporan sebelumnya untuk mengecek apakah laporan tersebut sudah sesui dengan aturan yang telah ada
3.       Perusahaan bisa memasukkan biaya kepengurusan pada biaya penyusunan laporan dan pastikan pihak penyusun memiliki kontak persen pada instansi terkait
4.       Sebaiknya perusahaan membentuk divisi/departemen perencanaan atau penggunakan jasa konsultan perencanaan tambang sehingga dengan penambangan yang sistematis maka akan lebih mudah penyusunan dan penyelesaikan dokumennya dapat tepat waktu
5.       Sebaiknya perusahaan memiliki salinan dokumen kelengkapan tambang seperti laporan eksplorasi, Feasibility Study, dll (tergantung jenis laporan/ dokumen yang akan disusun) sehingga dokumen yang disusun akan sesuai dengan dokumen-dokumen lainnya dan tidak akan menimbulkan masalah yang berarti ataupun revisi yang memakan waktu.
Dalam kesempatan ini juga kami selaku konsultan tambang menawarkan jasa untuk pengurusan dokumen tambang, dengan pembiayaan yang transparan dan dalam pbentuk RAB sehingga lebih jelas jenis pembiayaannya
            Untuk  kontrak dan pembiayaan dapat dilakukan secara :
ü  paket (kontrak untuk lebih dari satu dokumen tambang) dengan pembiayaan yang lebih murah tidak termasuk biaya pengurusan dokumen dengan waktu penyusunan laporan sekitar kurang lebih 1 bulan untuk setiap itemnya terhitung setelah kelengkapan penyusunan laporan diserahkan
ü  kontrak perdokumen, kontrak dilakukan untuk setiap dokumen yang dibutuhkan oleh perusahaan dengan kontrak system project dimana pembiayaan dengan pengajuan RAB dan proposal terhadap perusahaan tidak termasuk biaya pengurusan dokumen
ü  kontrak perdokumen, kontrak dilakukan untuk setiap dokumen yang dibutuhkan oleh perusahaan dengan kontrak system project dimana pembiayaan dengan pengajuan RAB dan proposal terhadap perusahaan termasuk biaya pengurusan dokumen
ü  paket (kontrak untuk 13 item untuk lebih jelasnya lihat postingan masalah dalam pertambangan dan solusinya 1) dengan system kontrak konsultan tambang dengan pembiayaan perbulan





No comments:

Post a Comment

//go.ad2up.com/afu.php?id=443944