Pada kesempatan ini kami akan
membahas tentang pengurusan dokumen tambang yang terkadang rumit dan memakan
waktu yang cukup lama. Tentu saja dengan pengurusan laporan / dokumen yang
berlarut – larut akan menyebabkan terhambatnya kegiatan penambangan sehingga
melenceng dari jadwal yang seharusnya
Pengurusan dokumen yang rumit dan
memakan waktu dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti :
1.
Pihak ke tiga yang diberikan tanggung jawab
dalam menyusun dokumen tidak menggunakan tenaga ahli yang sesuai ( menggunakan
tenaga ahli yang tidak memiliki basic keilmuan tambang )
2.
Pihak penyusun dokumen tidak mempunyai tenaga
ahli yang diperlukan sehingga diperlukan waktu yang lebih lama karena diperlukan
koordinasi terlebih dahulu dalam pencarian tenaga ahli yang sesuai
3.
Penyusunan dokumen tidak mengacu pada aturan
dasar yang dikeluarkan oleh pemerintah
4.
Tidak adanya kontak person di lingkungan
instansi yang terkait sehingga penjadwalan dalam pengajuan dan presentasi setelah
pengajuan tidak bisa dipantau sehingga bisa memakan waktu yang cukup lama
5.
Dalam penyusunan dokumen reklamasi (RKTTL dll)
perusahan tambang tidak memiliki rencana penambangan sehingga penambangan
dilakukan secara tidak sistematis akibatnya akan kesulitan dalam menentukan
tahapan dalam penataan lahannya
6.
Tidak tersedianya dokumen-dokumen pendukung
untuk penyusunan laporan
Ke enam hal tersebut diatas adalah hal yang paling umum terjadi dalam
penyusunan laporan karena itulah sebaiknya ada beberapa hal yang dapat
dilakukan / dipertimbangkan oleh pihak perusahaan untuk meminimalkan hal
tersebut, seperti hal berikut ini:
1.
Sebaiknya perusahaan sebelum melakukan kontrak
terlebih dahulu mengetahui siapa saja tenaga ahli yang akan menyusun dokumen
tersebut baik melalui pengajuan proposal dan dengan presentasi tenaga ahli
sebelum kontrak
2.
Sebaiknya sebelum pengajuan perusahaan tambang
sebaiknya mendapatkan salinan laporan sebelumnya untuk mengecek apakah laporan
tersebut sudah sesui dengan aturan yang telah ada
3.
Perusahaan bisa memasukkan biaya kepengurusan
pada biaya penyusunan laporan dan pastikan pihak penyusun memiliki kontak
persen pada instansi terkait
4.
Sebaiknya perusahaan membentuk divisi/departemen
perencanaan atau penggunakan jasa konsultan perencanaan tambang sehingga dengan
penambangan yang sistematis maka akan lebih mudah penyusunan dan penyelesaikan
dokumennya dapat tepat waktu
5.
Sebaiknya perusahaan memiliki salinan dokumen
kelengkapan tambang seperti laporan eksplorasi, Feasibility Study, dll (tergantung
jenis laporan/ dokumen yang akan disusun) sehingga dokumen yang disusun akan
sesuai dengan dokumen-dokumen lainnya dan tidak akan menimbulkan masalah yang
berarti ataupun revisi yang memakan waktu.
Dalam kesempatan ini juga kami
selaku konsultan tambang menawarkan jasa untuk pengurusan dokumen tambang,
dengan pembiayaan yang transparan dan dalam pbentuk RAB sehingga lebih jelas
jenis pembiayaannya
Untuk
kontrak dan pembiayaan dapat dilakukan secara :
ü
paket (kontrak untuk lebih dari satu dokumen
tambang) dengan pembiayaan yang lebih murah tidak termasuk biaya pengurusan
dokumen dengan waktu penyusunan laporan sekitar kurang lebih 1 bulan untuk
setiap itemnya terhitung setelah kelengkapan penyusunan laporan diserahkan
ü
kontrak perdokumen, kontrak dilakukan untuk
setiap dokumen yang dibutuhkan oleh perusahaan dengan kontrak system project
dimana pembiayaan dengan pengajuan RAB dan proposal terhadap perusahaan tidak
termasuk biaya pengurusan dokumen
ü
kontrak perdokumen, kontrak dilakukan untuk
setiap dokumen yang dibutuhkan oleh perusahaan dengan kontrak system project
dimana pembiayaan dengan pengajuan RAB dan proposal terhadap perusahaan termasuk
biaya pengurusan dokumen
ü
paket (kontrak untuk 13 item untuk lebih jelasnya
lihat postingan masalah dalam pertambangan dan solusinya 1) dengan system
kontrak konsultan tambang dengan pembiayaan perbulan
No comments:
Post a Comment